Amandemen Lampiran 6 Konvensi Kepabeanan tentang Transportasi




Kantor Kejaksaan CISS

Ringkasan

LE0000142121_20210601Pergi ke Norma yang Terpengaruh

LAMPIRAN 6, CATATAN KLARIFIKASI PASAL 49

Catatan penjelasan baru ditambahkan ke pasal 49, dengan kata-kata sebagai berikut:

0.49 Para Pihak, sesuai dengan undang-undang nasional mereka, dapat memberikan fasilitas seluas-luasnya kepada orang-orang yang berwenang untuk penerapan ketentuan-ketentuan Konvensi. Persyaratan yang ditentukan bagi pejabat yang berwenang untuk memberikan fasilitas tersebut minimal harus mencakup penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk menjamin pelaksanaan prosedur TIR yang benar, pembebasan dari penyerahan barang dan kendaraan angkutan jalan, kombinasi dari kendaraan atau peti kemas bersama-sama dengan TIR Carnet di kantor pabean keberangkatan atau tujuan, sebagai instruksi bagi orang yang diberi wewenang untuk melaksanakan tugas tertentu yang dipercayakan kepada otoritas pabean berdasarkan Konvensi TIR, seperti, khususnya, mengisi dan mencap TIR Carnet dan membubuhkan atau memeriksa segel pabean. Orang yang berwenang yang diberikan fasilitas yang lebih luas dalam bentuk apa pun harus menerapkan sistem pencatatan yang memungkinkan otoritas pabean untuk melakukan kontrol pabean yang efektif, seperti mengawasi prosedur dan melakukan pemeriksaan acak. Fasilitas yang lebih luas harus diberikan tanpa mengurangi kewajiban pemegang TIR Carnets sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat 2 Konvensi.

Amandemen ini mulai berlaku, secara umum dan untuk Spanyol, pada tanggal 1 Juni 2021, sesuai dengan ketentuan ayat 1 pasal 60 Konvensi TIR.

Madrid, 14 Februari 2022.–Sekretaris Teknis Umum, Rosa Velzquez lvarez.