HUKUM FORAL 10/2022, 7 April, modifikasi dari Hukum Foral

Ketentuan tambahan kedua belas.– Insentif pajak untuk perlindungan lingkungan

1. Sumbangan yang diberikan kepada entitas penerima yang telah diperoleh dari departemen yang berwenang dalam masalah lingkungan dan pengakuan wajib dari rezim yang diatur dalam ketentuan ini juga akan menikmati manfaat pajak yang ditetapkan di dalamnya.

2. Untuk tujuan ini, entitas penerima adalah mereka yang memenuhi persyaratan berikut:

  • a) Menjadi entitas tanpa denda yang menguntungkan. Bagaimanapun, yayasan, asosiasi yang dinyatakan sebagai utilitas publik, organisasi lingkungan non-pemerintah yang terdaftar dalam daftar organisasi non-pemerintah dari kementerian yang berwenang dalam hal ini, koperasi konsumen yang terkait dengan energi yang terdaftar dalam Daftar Koperasi Navarra, serta sebagai federasi dan asosiasi dari semua entitas yang disebutkan di atas.
  • b) Bahwa di antara denda tersebut adalah pelestarian alam dan perlindungan lingkungan hidup, pendidikan lingkungan hidup, kesukarelaan lingkungan, perjuangan melawan perubahan iklim atau transisi energi.
  • c) Telah melakukan kegiatan di Navarra dalam 4 tahun terakhir sebelum permintaan sebagaimana dimaksud dalam bagian 3, di salah satu area yang disebutkan dalam huruf b). Bagaimanapun, dianggap bahwa entitas yang telah menerima subsidi dari Administrasi Publik Navarra di setiap tahun tersebut telah melakukan aktivitas di Navarra dalam 4 tahun terakhir.
  • d) Mengalokasikan sekurang-kurangnya 70 persen dari penghasilan dan penghasilan yang diterima, dikurangi pengeluaran untuk memperolehnya, untuk denda bunga umum, dan restoran untuk menambah warisan atau cadangan patrimonial dalam jangka waktu paling lama 100 tahun sejak diperolehnya.
  • e) Mematuhi kewajiban transparansi yang ditetapkan untuk entitas yang mendapat manfaat dari subsidi publik.

3. Entitas yang berkepentingan harus mengajukan permohonan ke Departemen yang bertanggung jawab atas masalah lingkungan, sesuai dengan model yang disetujui oleh penanggung jawab departemen tersebut, akses ke rezim sebelumnya dalam ketentuan tambahan ini, yang menyertai, jika sesuai, aplikasi dengan dokumentasi yang membuktikan kepatuhan dengan persyaratan yang ditetapkan dalam bagian 2.

Tidak perlu menyediakan dokumentasi untuk membuktikan bahwa persyaratan ini dipenuhi ketika kepatuhan dengan salah satu dari mereka disimpulkan dari pendaftaran di Register yang bergantung pada Administrasi Publik, dari penerimaan subsidi dari Administrasi Publik Navarra atau dari dokumentasi sudah diberikan kepada Administrasi publik mana pun dalam kerangka prosedur atau formalitas apa pun, dalam hal ini cukup untuk menunjukkan prosedur atau Register yang sesuai.

4. Setelah mereka mengakses sistem yang ditetapkan dalam ketentuan tambahan ini, entitas penerima sumbangan harus meminta departemen yang bertanggung jawab di bidang lingkungan, dalam delapan bulan pertama tahun berikutnya, pemeliharaan sistem tersebut sesuai dengan model yang Menyetujui penanggung jawab departemen tersebut. Selain itu, dalam jangka waktu tersebut, orang yang memegang perwakilan dari entitas tersebut akan memberikan pernyataan yang bertanggung jawab bahwa mereka terus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam bagian 2, disertai dengan akun entitas tersebut, kecuali jika hal tersebut telah disampaikan kepada departemen yang berwenang. dalam hal perpajakan sesuai dengan peraturan perpajakan.

Departemen yang bertanggung jawab atas lingkungan bertanggung jawab untuk memverifikasi kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan.

5. Kepala Direktur Jenderal yang bertanggung jawab di bidang lingkungan hidup menyelesaikan permohonan sebagaimana dimaksud pada bagian 3 dan 4.

Kepada orang yang sama yang berkorespondensi untuk menyelesaikan, jika perlu, pencabutan akses ke rezim yang ditetapkan dalam ketentuan tambahan ini, ketika diverifikasi bahwa salah satu persyaratan tidak terpenuhi.

Jangka waktu paling lama di mana keputusan tersebut harus diterbitkan dan diberitahukan adalah tiga bulan. Berakhirnya jangka waktu maksimum tanpa pemberitahuan keputusan tegas, melegitimasi entitas yang telah mengajukan permintaan untuk mendengar perkiraan karena keheningan administratif.

Jangka waktu maksimum di mana prosedur pencabutan keputusan akses harus diselesaikan dan diberitahukan adalah tiga bulan. Dalam hal berakhirnya jangka waktu maksimum tanpa pemberitahuan keputusan tegas tentang berakhirnya.

6. Wajib pajak Pajak Penghasilan Perorangan yang memberikan sumbangan kepada entitas penerima berhak untuk memotong dari kuota pajak 80 per 100 dari 150 euro pertama dari jumlah yang disumbangkan berdasarkan sumbangan antar-vivos yang tidak dapat dibatalkan. , murni dan sederhana, serta jumlah yang dibayarkan berdasarkan perjanjian kerjasama yang dibuat dengan entitas yang disebutkan dalam bagian 2, yang digunakan untuk membiayai mereka atau, jika sesuai, untuk membiayai kegiatan ini. Impor lebih dari 150 euro biasanya dipotong dari 35 per 100. Ada batas 150 euro untuk beroperasi untuk bahan yang lumayan dan dalam periode wajib ini.

Dalam hal pemberian jasa secara cuma-cuma, dasar pengurangannya adalah biaya-biaya yang dikeluarkan, tanpa memperhitungkan margin keuntungan.

Dasar pengurangan itu dihitung untuk tujuan pembatasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 64.1 Naskah Konsolidasi Undang-undang Foral Pajak Penghasilan Orang Pribadi.

7. Wajib pajak Pajak Badan yang memberikan sumbangan atau membayar sejumlah kepada entitas penerima dalam hal, dengan persyaratan dan denda yang ditetapkan pada bagian sebelumnya akan menikmati manfaat pajak sebagai berikut:

  • a) Untuk penentuan basis pajak, impor dari jumlah yang disumbangkan akan dianggap sebagai item yang dapat dikurangkan.
  • b) Selain itu, saya berhak untuk mengurangi kuota cair Pajak sebesar 20% dari jumlah yang diimpor dari jumlah yang disumbangkan.
    Jumlah item yang dapat dikurangkan dalam basis pajak tidak boleh melebihi batas terbesar berikut:
    • 1. 30% dari dasar pengenaan pajak sebelum pengurangan ini dan, jika perlu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 100, 37, 42 dan ketentuan tambahan kesepuluh dari Undang-undang Foral ini, seperti pasal 47 Undang-undang Foral 17/8, bulan Mei 2014, mengatur perlindungan budaya dan insentif pajaknya di Komunitas Otonom Navarra.
    • 2. 3 per 1000 dari jumlah bersih omset.

Untuk bagiannya, pemotongan biaya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan Pajak Badan dan akan memperhitungkan pengaruh batas yang ditetapkan dalam pasal 67.4 Undang-undang Hukum Perdata 26/2016, Pajak Badan.

8. Manfaat Pajak yang ditetapkan dalam ketentuan tambahan ini tidak akan sesuai, untuk barang impor yang sama, dengan manfaat lainnya yang ditetapkan dalam undang-undang regional ini.

9. Penerapan manfaat pajak ini akan bergantung pada entitas penerima yang memenuhi persyaratan berikut:

  • a) Itu membuktikan, melalui sertifikasi yang sesuai, realitas sumbangan atau jumlah yang dibayarkan berdasarkan perjanjian kerjasama, sebagai tujuan efektif mereka untuk pembiayaan entitas atau, jika sesuai, kegiatan yang diselenggarakan.
  • b) Untuk menginformasikan Kantor Pajak, dalam model dan dalam ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perpajakan, tentang isi dari sertifikat yang diterbitkan.

10. Sebelum setiap akhir tahun, departemen yang bertanggung jawab di bidang lingkungan akan mengirimkan kepada administrasi perpajakan daftar entitas penerima yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam ketentuan tambahan ini.