Perjanjian Kerjasama Bidang Pendidikan antara Pemerintah

PERJANJIAN KERJASAMA PENDIDIKAN ANTARA PEMERINTAH KERAJAAN SPANYOL DAN PEMERINTAH NEGARA QATAR

Pemerintah Kerajaan Spanyol, diwakili oleh Kementerian Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan dan Kementerian Universitas,

Y

Pemerintah Negara Qatar, diwakili oleh Kementerian Pendidikan dan Pendidikan Tinggi,

Selanjutnya disebut Para Pihak.

Berkeinginan untuk memperkokoh dan memperluas ikatan persahabatan dan memajukan serta meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan antara kedua negara, serta mencapai prestasi dan tujuan yang menjadi kepentingan bersama, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di kedua negara,

Mereka telah menyetujui hal-hal berikut:

pertama
Dasar kerjasama.

Pasal 1

Para pihak akan mengembangkan hubungan kerja sama antara kedua negara di semua bidang pendidikan, dalam kerangka Perjanjian ini, berdasarkan:

  • 1. Kesetaraan dan menghormati kepentingan bersama.
  • 2. Menghormati undang-undang nasional kedua negara.
  • 3. Jaminan perlindungan hak kekayaan intelektual yang setara dan efektif dalam segala hal yang berkaitan dengan usaha patungan dan prakarsa, dan pertukaran informasi dan pengalaman dalam kerangka Persetujuan ini, sesuai dengan hukum Para Pihak dan perjanjian internasional untuk dimana Kerajaan Spanyol dan Negara Qatar adalah pihak.
  • 4. Pembagian hak kekayaan intelektual para peserta yang berasal dari proyek-proyek kerjasama yang dilaksanakan dalam penerapan Persetujuan ini, dengan memperhatikan kontribusi masing-masing Pihak dan syarat-syarat yang ditetapkan dalam perjanjian-perjanjian dan kontrak-kontrak yang mengatur masing-masing proyek.

Segundo
Kerjasama pendidikan umum

Artículo 2

Para pihak akan mempromosikan pertukaran kunjungan oleh para spesialis dari semua kamp pendidikan, untuk mempelajari tentang kemajuan dan pencapaian terbaru dalam pendidikan di kedua negara.

Artículo 3

Para Pihak akan mempromosikan pertukaran delegasi pelajar dan tim olahraga sekolah, dan akan menyelenggarakan pameran seni dalam kerangka sekolah, di kedua negara.

Artículo 4

Para pihak akan mendorong pertukaran pengalaman dan informasi di bidang-bidang berikut:

  • 1. Pembelajaran prasekolah.
  • 2. Pelatihan teknis dan profesional.
  • 3. Administrasi sekolah.
  • 4. Pusat sumber belajar.
  • 5. Perhatian kepada siswa berkebutuhan khusus.
  • 6. Perhatian kepada siswa berbakat.
  • 7. Evaluasi pendidikan.
  • 8. Pendidikan tinggi.

Artículo 5

1. Para pihak akan mempromosikan pertukaran teknologi terkini yang dikembangkan di kedua negara, khususnya yang berkaitan dengan pengajaran bahasa asing.

2. Para Pihak akan meningkatkan pembelajaran bahasa masing-masing.

Artículo 6

Para Pihak akan mempromosikan pertukaran rencana studi, materi pendidikan dan publikasi antara kedua negara, tanpa mengurangi hak kekayaan intelektual.

Artículo 7

Para Pihak akan mendorong pertukaran informasi tentang kualifikasi dan diploma yang diberikan oleh lembaga pendidikan kedua negara.

ketiga
Ketentuan umum

Artículo 8

Untuk menerapkan ketentuan Perjanjian ini, membentuk Komite Bersama untuk melaksanakan pengarahan dan pengendalian bidang-bidang berikut:

  • 1. Penyusunan program-program yang bertujuan untuk menerapkan ketentuan-ketentuan Persetujuan ini dan menetapkan kewajiban dan biaya yang harus disetujui oleh pejabat yang berwenang.
  • 2. Interpretasi dan pemantauan penerapan ketentuan Persetujuan ini dan evaluasi hasilnya.
  • 3. Usulan sinergi baru antara Para Pihak dalam hal-hal yang termasuk dalam Persetujuan ini.

Komite akan bertemu atas permintaan kedua Pihak, dan akan mengirimkan rekomendasinya kepada pejabat yang berwenang dari kedua Pihak sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang tepat.

Artículo 9

Instrumen khusus bentuk proposal kerjasama dikoordinasikan dan disepakati berdasarkan materi dan kebutuhan badan kerjasama kedua masa lalu, melalui saluran komunikasi yang telah disetujui.

Artículo 10

Komposisi delegasi yang berpartisipasi dalam seminar, kursus, pembicaraan dan masalah lain yang terkait dengan pertukaran kunjungan antara Para Pihak, serta tanggal dan durasi acara tersebut, ditentukan dengan bertukar peta melalui saluran komunikasi. Pihak lainnya menerima pemberitahuan dalam hal ini sekurang-kurangnya empat (4) bulan sebelumnya.

Artículo 11

Masing-masing Pihak akan menanggung biaya delegasinya ketika mengunjungi negara lain, biaya perjalanan, asuransi kesehatan, penginapan dan biaya insidental lainnya dan dikeluarkan di tempat.

Masing-masing Pihak menanggung biaya yang berasal dari penerapan pasal-pasal Perjanjian ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku di kedua negara dan sesuai dengan dana anggaran tahunan yang tersedia.

Artículo 12

Setiap perselisihan yang mungkin timbul antara Para Pihak mengenai penafsiran dan penerapan Persetujuan ini diselesaikan secara damai melalui konsultasi dan kerja sama timbal balik.

Artículo 13

Ketentuan Persetujuan ini dapat diubah dengan persetujuan penyusunan Para Pihak, mengikuti prosedur yang diatur dalam Pasal 14.

Artículo 14

Persetujuan ini akan mulai berlaku pada tanggal pemberitahuan terakhir dimana Para Pihak menginformasikan pihak lainnya secara tertulis, melalui saluran diplomatik, tentang kepatuhan terhadap prosedur hukum internal yang diatur untuknya, dan tanggal berlakunya adalah pada tanggal ada yang menerima pemberitahuan terakhir yang dikirim oleh salah satu Pihak. Perjanjian ini akan berlaku selama enam (6) tahun dan akan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu yang sama, kecuali salah satu Pihak memberitahukan pihak lainnya, secara tertulis dan melalui saluran diplomatik, tentang keinginannya untuk mengakhiri Perjanjian dengan pemberitahuan terlebih dahulu dari enam (6) tahun, sekurang-kurangnya enam (XNUMX) bulan sejak tanggal yang dijadwalkan berakhir atau habis masa berlakunya.

Pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian ini tidak menghalangi penyelesaian setiap program atau proyek yang sedang berlangsung, kecuali diputuskan lain oleh kedua Pihak.

Dibuat dan ditandatangani di kota Madrid, pada tanggal 18 Mei 2022, yang bersesuaian dengan tanggal 17/19/1443 Hijriyah, asli di belakang dalam bahasa Spanyol, Arab dan Inggris. Jika terjadi perbedaan interpretasi, versi bahasa Inggris akan berlaku Untuk Pemerintah Kerajaan Spanyol, Jos Manuel Albares Bueno, Menteri Luar Negeri, Uni Eropa dan Kerja Sama Untuk Pemerintah Negara Qatar, Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, Menteri Luar Negeri.