Keputusan 98/2022, 6 September, tentang langkah-langkah untuk merampingkan




Konsultan Hukum

Ringkasan

Sesuai dengan pasal 55.2.f) dari teks konsolidasi Undang-Undang tentang Statuta Dasar Pegawai Negeri, disetujui oleh Keputusan Legislatif Kerajaan 5/2015, 30 Oktober (selanjutnya, EBEP), Administrasi Publik harus memilih pejabat dan pekerja mereka personel melalui prosedur yang menjamin antara lain prinsip kelincahan.

Dengan tidak adanya peraturan otonomnya sendiri yang mengatur tahapan yang berbeda dari proses seleksi untuk seleksi pegawai negeri sipil karir dan pegawai tetap, aturan Peraturan telah diterapkan di Administrasi Junta de Comunidades de Castilla-La Mancha Penghasilan Umum Personil yang melayani Administrasi Umum Negara dan Penyediaan Pekerjaan dan Promosi Profesional Pejabat Sipil Administrasi Umum Negara, disetujui oleh Keputusan Kerajaan 364/1995, tertanggal 10 Maret.

Waktu berlalu sejak persetujuan dekrit kerajaan tersebut, serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, memungkinkan dan membuat nyaman untuk mengadopsi serangkaian tindakan yang bertujuan untuk mematuhi prinsip kelincahan yang harus mengatur pemilihan personel di Publik Administrasi.

Di sisi lain, pasal 1 UU 20/2021, 28 Desember, tentang langkah-langkah mendesak untuk mengurangi pekerjaan sementara dalam pekerjaan publik, telah memberikan kata baru pada pasal 10 EBEP yang memperkuat gagasan pekerjaan sementara. dari staf pejabat sementara, untuk secara jelas membatasi sifat hubungan yang menyatukan dia dengan Administrasi. Dengan demikian, ketentuan hukum mengenai jangka waktu maksimum pengangkatan pejabat sementara karena kekosongan telah didukung, sebagai tindakan pencegahan untuk menghindari penyalahgunaan angka ini untuk menjalankan fungsi yang bersifat permanen atau struktural. Dengan demikian, jabatan-jabatan kosong yang dipegang oleh pejabat sementara harus, bagaimanapun, ditutupi oleh salah satu ketentuan atau mekanisme mobilitas yang diatur dalam peraturan masing-masing Administrasi Publik.

Jika hal tersebut di atas tidak dipenuhi, tiga tahun telah berlalu sejak pengangkatan, pejabat sementara akan diberhentikan dan lowongan itu hanya dapat diisi oleh pegawai negeri sipil karir, kecuali proses seleksi yang bersangkutan batal, dalam hal ini dapat dilakukan pengangkatan lain. sebagai pejabat interim pribadi. Dikecualikan, pejabat internal pribadi harus tetap pada jabatan yang dijabatnya untuk sementara, sehingga panggilan yang bersangkutan telah diumumkan dalam jangka waktu tiga tahun sejak tanggal pengangkatan pejabat internal dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan. ditetapkan dalam Pasal 70 EBEP.

Ketentuan ini telah diperluas untuk tenaga kerja sementara yang melakukan pekerjaan kosong, sesuai dengan ketentuan alinea terakhir dari ketentuan tambahan keempat dari Keputusan Kerajaan-UU 32/2021, 28 Desember, tentang langkah-langkah mendesak untuk reformasi perburuhan, jaminan stabilitas pekerjaan dan transformasi pasar tenaga kerja.

Untuk alasan ini, perlu juga untuk mengambil langkah-langkah untuk mempercepat pemilihan personel karir resmi dan pekerjaan tetap yang, bagaimanapun juga, menghormati jaminan yang melekat dalam prosedur untuk akses ke pekerjaan publik dan menjaga prinsip-prinsip konstitusional dan hukum, memungkinkan pada saat yang sama pemenuhan persyaratan yang ditetapkan untuk pelaksanaan proses selektif dan, dengan itu, penyediaan personel dalam waktu yang wajar dan menjamin penyediaan layanan oleh Administrasi.

UU 39/2015, tanggal 1 Oktober, tentang Prosedur Administrasi Umum Administrasi Publik, didasarkan pada prinsip bahwa transmisi elektronik belum dapat menjadi prosedur manajemen khusus, tetapi harus merupakan tindakan biasa dari Administrasi . Karena administrasi paperless berdasarkan operasi elektronik sepenuhnya tidak hanya lebih baik melayani prinsip-prinsip efektivitas dan efisiensi, dengan menghemat biaya bagi warga dan perusahaan, tetapi juga memperkuat jaminan dari orang-orang yang bersangkutan. Untuk itu, undang-undang tersebut di atas menetapkan dalam pasal 12 kewajiban Administrasi Publik untuk menjamin bahwa yang berkepentingan dapat berhubungan dengan Administrasi melalui sarana elektronik, dengan menyediakan saluran akses yang diperlukan, seperti sistem ada aplikasi. bahwa dalam hal ini ditentukan.

Demikian pula, pasal 14 peraturan tersebut di atas mengatur tentang hak dan kewajiban untuk berinteraksi secara elektronik dengan Administrasi Publik, dan memungkinkan dalam pasal 3 mengatur dengan peraturan kewajiban untuk berinteraksi dengan Administrasi hanya melalui sarana elektronik untuk prosedur tertentu dan untuk kelompok tertentu. perorangan, untuk memperoleh kemampuan ekonomi, teknis, dedikasi profesional atau motivasi lain, untuk membuktikan akses dan ketersediaan sarana listrik yang diperlukan.

Untuk alasan ini, keputusan ini menetapkan bahwa panggilan untuk proses seleksi dapat menetapkan kewajiban bagi orang-orang yang berpartisipasi di dalamnya untuk berinteraksi secara elektronik dengan Administrasi di semua atau beberapa tahapan prosedur. Melaksanakan prosedur dengan cara elektronik mengandaikan perampingan yang lebih besar dari pemrosesan proses selektif dan memfasilitasi aksesibilitas bagi warga negara, yang akan dapat melakukan prosedur yang diperlukan dari mana saja dan waktu, dalam tenggat waktu yang ditetapkan dalam panggilan.

Sifat fungsi badan, skala atau kategori yang ingin mereka masuki atau akses, yang mencakup transmisi elektronik file atau penggunaan sarana elektronik, seperti subjek studi dan tujuan yang ditawarkan setelah proses selektif telah disahkan , mengandaikan kapasitas teknis dari orang-orang yang ingin berpartisipasi dalam proses selektif sebagaimana dimaksud dalam keputusan ini, oleh karena itu, akses dan ketersediaan sarana listrik yang diperlukan untuk dapat berinteraksi dengan Pemerintah selama proses yang sama . pilih proses.

Faktor lain yang harus diperhatikan adalah bahwa penggunaan sarana elektronik untuk melakukan beberapa syarat proses seleksi, seperti pengajuan aplikasi untuk partisipasi atau pembayaran biaya, sudah mewakili saluran utama yang digunakan oleh pelamar untuk masuk. badan, timbangan atau kategori yang dimaksud dalam keputusan ini.

Kedua, keputusan ini juga mengatur, sebagai langkah untuk mempercepat proses seleksi, pengurangan tenggat waktu untuk menyajikan dokumentasi pendukung kelayakan yang akan dinilai dalam tahap kompetisi dan untuk mengajukan aplikasi untuk tujuan dan dokumentasi yang mengakreditasi partisipasi. persyaratan. Saat ini, kemungkinan untuk melaksanakan prosedur-prosedur ini melalui sarana elektronik, serta hak pemohon untuk tidak memberikan dokumen-dokumen yang sudah dimiliki oleh Administrasi yang bertindak, memungkinkan persyaratan-persyaratan yang disebutkan di atas menjadi sepuluh hari kerja, tanpa hal ini menimbulkan kerugian apa pun. kepada pelamar berpartisipasi dalam proses seleksi.

Di sisi lain, tingginya jumlah pelamar yang berpartisipasi dalam proses seleksi dan penugasan banyak dari tempat-tempat ini ke sektor-sektor cakupan yang mendesak dan prioritas juga menyarankan penerapan langkah-langkah ini yang memfasilitasi kecepatan yang lebih besar dalam menyelenggarakan proses seleksi.

Keputusan ini menyesuaikan dengan prinsip-prinsip pengaturan yang baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 129 UU 39/2015 tanggal 1 Oktober tentang Tata Tertib Umum Administrasi Negara. Sehubungan dengan asas keharusan dan kemanfaatan, keputusan ini mengejar kepentingan umum, dan bertujuan untuk meningkatkan kelincahan dalam pemilihan personel pegawai negeri dan, oleh karena itu, penempatan dalam waktu yang wajar, menjamin sebagai manfaat bagi pegawai negeri. layanan untuk Administrasi.

Berkenaan dengan asas proporsionalitas, keputusan ini merupakan sarana yang paling tepat untuk memenuhi tujuan tersebut dan, di samping itu, memuat peraturan yang esensial untuk memenuhi kebutuhan yang dicakup oleh standar tersebut. Berkenaan dengan asas kepastian hukum, prakarsa ini dilaksanakan secara konsisten dengan sistem hukum lainnya.

Demikian pula dalam penerapan prinsip transparansi, dalam proses penyusunannya, dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 UU 19/2013 dipublikasikan di Portal Transparansi Administrasi Pengurus Komunitas Castilla-La Mancha. , 9 Desember, tentang transparansi, akses informasi publik dan tata kelola yang baik. Selain itu, pembukaan ini dengan jelas mendefinisikan tujuan inisiatif normatif. Dan untuk asas efisiensi, asas ini juga terpenuhi, karena beban administrasi berkurang.

Akhirnya, keputusan ini dikeluarkan di bawah kekuasaan yang diberikan kepada Dewan Pemerintahan oleh pasal 10.1 dan 10.2.a) Undang-undang 3/1988, tanggal 13 Desember, tentang Perencanaan Fungsi Publik Castilla-La Mancha, dan dalam pelaksanaan kompetensi yang diatribusikan oleh pasal 31.1.1 dan 39.3 Statuta Otonomi Castilla-La Mancha.

Oleh karena itu, atas usul Menteri Keuangan dan Administrasi Negara dan setelah dibahas oleh Dewan Pengatur dalam rapatnya pada tanggal 6 September 2022,

Tersedia:

Pasal 1 ruang lingkup aplikasi

1. Keputusan ini berlaku untuk proses selektif untuk masuk sebagai personel karir resmi atau personel pekerja tetap dalam badan, skala atau kategori Administrasi Dewan Komunitas Castilla-La Mancha dan badan otonomnya.

2. Proses selektif untuk masuk ke dalam badan tenaga pengajar resmi atau dalam kategori status pribadi didaftarkan oleh peraturan khusus yang berlaku untuk mereka.

Pasal 2 Kewajiban berhubungan secara elektronik

1. Panggilan untuk proses seleksi dapat menetapkan kewajiban bagi orang-orang yang berpartisipasi di dalamnya untuk berinteraksi secara elektronik dengan Administrasi di semua atau beberapa tahapan prosedur, mulai dari pengajuan aplikasi untuk partisipasi hingga pilihan tujuan. klaim dan klaim yang dapat Anda ajukan.

2. Panggilan untuk proses seleksi akan menetapkan syarat dan tindakan yang mengharuskan interaksi elektronik, sarana listrik yang diaktifkan untuk ini dan sistem identifikasi dan tanda tangan yang dapat diterima.

Pasal 3 Batas waktu penyampaian dokumen pendukung atas prestasi yang akan dinilai dalam tahap kompetisi

Dalam proses seleksi yang diselenggarakan dengan sistem kompetisi-oposisi, dokumen pendukung prestasi telah berlaku pada tahap kompetisi dan harus diserahkan dalam waktu sepuluh hari kerja sejak hari setelah diumumkannya daftar orang yang lulus seleksi. fase oposisi.

Pasal 4 Batas waktu pengajuan aplikasi destinasi dan dokumen pendukung persyaratan kepesertaan

Orang-orang yang lulus proses seleksi harus menyerahkan aplikasi untuk tujuan dan dokumen yang diperlukan dalam panggilan untuk membuktikan kepatuhan terhadap persyaratan untuk berpartisipasi di dalamnya dalam waktu sepuluh hari kerja sejak hari setelah publikasi dalam Lembaran Resmi Castilla-La Mancha of the daftar orang yang disetujui dalam proses seleksi.

Ketentuan akhir tunggal Mulai berlaku

Keputusan ini akan mulai berlaku sehari setelah diterbitkan dalam Berita Resmi Castilla-La Mancha.